Wali Kota Ajukan 3 Raperda Ke DPRD Pangkalpinang, Salah Satunya Soal Kemudahan Berinvestasi

PANGKALPINANG, FAKTABERITA — DPRD Kota Pangkalpinang melaksanakan Rapat Paripurna Kesembilan Belas Masa Persidangan III Tahun 2022 dengan Agenda Tanggapan Walikota Pangkalpinang atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda oleh DPRD Kota Pangkalpinang di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa, (17/5/2022).

Tiga raperda tersebut diantaranya yakni Raperda Kota Pangkalpinang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 15 tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga kerja asing dan Raperda tentang Pelestarian Budaya Daerah.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan, tiga raperda tersebut akan dibahas oleh DPRD Kota Pangkalpinang melalui panitia khusus (pansus).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *