Wanita Malam yang Dipulangkan Pemkot Pangkalpinang Berusia 20 Hingga 30 Tahun

Wanita malam Parit Enam. (Faberta)

PANGKALPINANG, FABERTA — Dinas Sosial Kota Pangkalpinang mengatakan 11 orang wanita malam atau PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) tuna susila yang terjaring razia pada Minggu (20/6/2021) lalu rata-rata berusia kisaran 20-30 tahun.

Hal itu dilihat dari hasil pemeriksaan KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebelum mereka dipulangkan di tempat asal yaitu di Pulau Jawa.

Bacaan Lainnya

“11 orang PMKS pada Rabu (23/6/2021) kemarin sudah kota pulangkan dengan tiga orang pendamping. Kita juga berkoordinasi dengan dinas sosial daerah setempat untuk pembinaan selanjutnya,”ujar Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Rika Komarina.

Hasil sosialisasi dengan pihaknya dinas sosial terkait, lanjut Rika, ke-11 PMKS langsung ditempatkan di panti pembinaan.

“Untuk mengantisipasi hal ini terjadi, sebelum dipulangkan, mereka membuat pernyataan untuk tidak lagi kembali ke Pangkalpinang untuk melakukan praktik prostitusi. Selain itu, tim gabungan juga akan rutin memantau dan melakukan razia di tempat prostitusi seperti Parit Enam dan Teluk Bayur,”ungkapnya.

Dikatakanya, pihaknya sebelumnya sudah melakukan langlah humanis dengan melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap PMKS ini. Seperti mengundang ulama untuk memberikan tausiyah serta mengingatkan agar mereka secara mandiri pulang ke daerah asalnya.

“Mereka sudah kami ingati, tapi kadang masih beroperasi kucing-kucingan. Ini lah bukti keseriusan pemkot menangani persoalan PMKS. Kami tidak main-main dan tegaskan untuk melanjutkan penertiban. Satpol PP lakukan penertiban, kami yang membina,”ucapnya. (Diskominfo Pgk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *