Wanti-wanti Mafia Tanah, Riza Herdavid Ingatkan Aparat Desa Tak Sembarang Keluar SP3AT

FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Kepala Desa (Kades), Lurah, hingga Camat di wilayahnya agar tidak sembarangan mengeluarkan surat keterangan tanah, terutama pada lahan yang sedang bersengketa.

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terhadap hak-hak masyarakat dan upaya mencegah munculnya praktik mafia tanah atau surat tanah fiktif.

Riza menegaskan bahwa sejak awal menjabat, dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang penerbitan dokumen apa pun jika tanah tersebut bermasalah.

“Saya sudah mengeluarkan surat edaran bahwa ketika tanah rakyat ataupun desa bermasalah, tidak boleh ada satu pun Kades, Lurah, maupun Camat yang mengeluarkan surat apa pun,” tegas Riza Herdavid pada Senin (22/12/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini adalah instrumen resmi untuk membentengi daerah dari oknum-oknum yang mencoba bermain dengan dokumen fiktif. Riza pun mengapresiasi kepatuhan para bawahannya sejauh ini.

“Di zaman saya, Kades dan Lurah sangat patuh terhadap edaran ini. Jika mereka berani mengeluarkan SP3AT (Surat Pernyataan Pengakuan Atas Tanah) tanpa prosedur yang benar, mereka tahu risikonya,” lanjutnya.

Bupati mengingatkan bahwa penyalahgunaan wewenang dalam administrasi pertanahan mungkin tidak langsung terlihat, namun akan berdampak hukum di masa depan.

Pos terkait