BANGKA TENGAH, FABERTA — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, secara resmi telah menaikan tarif layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koba per tanggal 15 Maret 2021. Namun, kenaikan tarif tersebut menuai banyak keluhan dari masyarakat.
Sebagaimana diungkapkan oleh Yasir, warga Kelurahan Perlang. Ia mengatakan kenaikan tarif layanan rumah sakit cukup memberatkan karena tidak seirama dengan pendapatan masyarakat. Apalagi kenaikan tarif itu tepat dikondisi masyarakat yang saat ini sedang menghadapi terpaan pandemi covid-19.
“Dalam kondisi ekonomi yang hancur akibat pandemi seperti ini, jelas kenaikan ini sangat memberatkan,”ucapnya
Begitupun Herdian, warga Simpang Perlang ini menyampaikan banyak faktor yang memang harus dijadikan pertimbangan terkait kenaikan tarif ini, meskipun disisi lain pasien yang ditanggung BPJS, Jamkesda, serta kerja sama Basnas, tidak terpengaruh dengan kenaikan ini. Namun, masyarakat umum seperti dirinya juga harus dijadikan pertimbangan.
“Ya tarifnya jangan terlalu mencekik kami lah, apalagi kondisi sekarang sedang pandemi. mau cari kerja aja sangat susah, mau berobat pake apa kalau rumah sakitnya mahal?,”keluhnya.
Kata Herdian, boleh saja diberlakukan kenaikan tarif layanan rumah sakit, tapi harus ingat juga dengan pendapatan masyarakat saat ini.
Saat dikonfirmasi faktaberita.co.id, Humas RSUD Koba, Ruli menjelaskan bahwa skema kenaikan tarif ini sudah berdasarkan ketetapan Peraturan Bupati (Perbup) Bangka Tengah di bulan Desember 2020.
“Kami hanya menjalankan apa yang sudah menjadi ketentuan di dalam Perbup. Kalau bicara tarif, proses dan kajiannya sudah dilakukan cukup lama,”terang Ruli.
Diruangan yang sama, salah satu staf RSUD, Viktori mengatakan, sebetulnya penentuan kenaikan pola tarif ini menggunakan perhitungan unit cost yaitu berdasarkan standar rumah sakit sekaligus mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
“Ada 20 item layanan rumah sakit yang mengalami kenaikan, ini merupakan bagian dari perintah undang-undang kesehatan. namun, sebelum dijadikan Perbup, kamipun tetap melakukan studi banding terlebih dahulu kebeberapa rumah sakit terdekat serta juga masyarkat terkait tarif layanan ini.”ujarnya.
Laporan : Fernandes