PANGKALPINANG, FABERTA – Wakil Wali Kota Pangkalpinang, M. Sopian menghadiri Rapat Paripurna Kelima belas Masa Persidangan II Tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. Selasa, (13/4).
Dalam rapat tersebut dengan agenda acara Laporan Hasil Kerja Pansus 7, 8, dan 9, Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2020 Dan Sambutan Walikota Pangkalpinang atas Keputusan DPRD terhadap LKPJ Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2020.
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, M. Sopian mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang telah membahas LKPJ Wali Kota Pangkalpinang Tahun 2020 melalui Pansus 7,8 dan 9.
“Rekomendasi dan catatan-catatan yang disampaikan oleh Pansus 7,8 dan 9 di DPRD Kota Pangkalpinang akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Pemkot Pangkalpinang,” ujarnya.
Sopian berharap, melalui perbaikan LKPJ ini pada masa yang akan datang akan tercipta pemerintahan yang bersih, akuntabel demi mewujudkan Kota Pangkalpinang yang sejahtera, nyaman unggul dan makmur.
“Kepada seluruh kepala OPD di Kota Pangkalpinang saya instruksikan untuk dapat memperbaiki kinerjanya dan rekomendasi serta catatan dari Pansus 7,8 dan 9 agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.