Gelar Nampel, Ombudsman RI di Babel Tampung Pengaduan dan Laporan Secara Daring

 

PANGKALPINANG, FABERTA — Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung akan mengadakan Ombudsman Nampel (Nampung Pengaduan dan Laporan) dengan menghadirkan narasumber dari BPJS Kesehatan Cabang Kota Pangkalpinang, Rabu, (17/03/2020) melalui zoom meeting.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung di facebook Ombudsman RI Bangka Belitung yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 10.30 WIB.

Acara ini akan dihadiri oleh berbagai organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan komunitas lainnya.

Ombudsman Nampel kali ini bertujuan sebagai sarana masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait dengan penyelenggaraan layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan keluhan terkait dengan pelayanan kesehatan sehingga dapat ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Melihat antusiasme masyarakat yang memiliki kesadaran mengenai pelayanan publik. Serta melihat kecenderungan pengaduan masyarakat tentang layanan kesehatan setiap tahunnya, penting untuk mengedukasi masyarakat sekaligus menyaring keluhan guna perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Shulby Yozar, Kepala Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung

“Maka dari itu, Ombudsman Babel berusaha membantu masyarakat tidak hanya sekedar mendapatkan informasi tentang layanan publik tetapi juga menampung keluhan masyarakat” sambungnya.

Pada kegiatan ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhannya terkait pelayanan publik melalui tautan/link form yang disediakan oleh pihak panitia maupun menuliskan komentar
pada saat siaran langsung di facebook Ombudsman RI Bangka Belitung.

“Ombudsman Babel akan terus berinovasi dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat agar mereka mudah menyampaikan keluhan pelayanan publik. Diharapkan masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Masyarakat bisa juga menyampaikan pertanyaan kepada narasumber pada acara Ombudsman Nampel,” katanya.

“Tidak hanya sampai di situ saja, masyarakat juga dipersilakan berkonsultasi kepada Ombudsman Babel apabila ada keluhan pelayanan kesehatan melalui pengisian form secara daring pada acara Ombudsman Nampel,” tutup Shulby Yozar Ariadhy.

Diharapkan dengan adanya acara Ombudsman Nampel kali ini masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait BPJS Kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 masih terus berlangsung sehingga diperlukan suatu terobosan inovatif menjangkau masyarakat guna meningkatkan partisipasi dan proaktif dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *