Jadi Sarang Penyebaran Covid-19, Rio Setiady Apresiasi Penyegelan 3 Klub Malam di Pangkalpinang

Ilustrasi (ist).

PANGKALPINANG, FABERTA — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady angkat bicara terkait adanya tiga Tempat Hiburan Malam (THM) yang disegel, karena nekat beraktivitas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Pangkalpinang diberlakukan.

Menurut Rio, THM memang menjadi salah satu tempat yg beresiko tinggi dalam penyebaran Covid-19, seharusnya hal ini dapat disikapi dengan bijak.

“Kami sangat mendukung tim gabungan dalam menertibkan tempat hiburan malam di Kota Pangkalpinang. Karena ini sebagai suatu bentuk penegakan aturan pada PPKM level tiga, yang dimana tidak boleh ada kegiatan di tempat hiburan malam,” kata Rio, Jumat (8/10/2021).

Seharusnya, kata Rio, para pengelola tempat hiburan malam agar dapat kooperatif dalam usaha bersama menekan angka Covid-19 di Kota Pangkalpinang.

“Tentu aturan ini dibuat bukan untuk menyulitkan, tetapi karena kondisi kita hari ini yang masih belum aman 100% dari virus corona, sehingga wajar jika ada pembatasan kegiatan,” ucapnya.

Rio menuturkan, meskipun kondisi pandemi Covid-19 di Kota Pangkalpinang mulai melandai, hal tersebut tak serta merta untuk mengabaikan PPKM yang terlah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kita jangan terlena, karena negara negara di sekitar Indonesia justru sedang berada di puncak pertambahan kasus harian.Kita berharap dengan mentaati aturan PPKM di level tiga ini. Penurunan jumlah kasus akan terus terjadi, sehingga sejalan dengan pelaksanaan vaksin dan terbentuknya Herd Immunity,” katanya. (Gusti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *