Miris! Seorang IRT Asal Sungailiat Akui Nekat Mencuri untuk Makan dan Biaya Masuk Sekolah Anaknya

IRT saat disergap Tim Reskrim Polres Bangka. (Ist)

SUNGAILIAT, BANGKA — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisila MN berusia 26 tahun warga Sungailiat, diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, pada Jumat (3/12/2021) malam karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Usai diamankan, pelaku mengakui nekat mencuri HP untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari lantaran dirinya berstatus pengangguran.

Selain HP, IRT tersebut juga mengatakan sempat mengambil sejumlah uang tunai serta tabung gas dibeberapa TKP.

“Betul, saya pernah ngambil duit pak, tapi uangnya sudah abis, saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari, pertama kali saya nyuri pas saya butuh uang untuk bayar biaya anak saya mau masuk sekolah,” terang MN.

Ia juga mengakui, beberapa unit HP hasil curiannya, ia jual di Forum Jual Beli (FJB) Facebook dengan sistem Cash On Delivery (COD).

Dari tindakan tersangka, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 3 HP berbagai merk, dan 1 buah tabung gas elpiji 3 kilogram.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum menuturkan, tersangka MN memang merupakan non target operasi Operasi Tertib Menumbing 2021.

“Awal mula kita mendapat laporan dari korban terkait kehilangan HP, terus kita lakukan penyelidikan dan ternyata kita mendapat laporan bahwa HP milik korban sedang digunakan oleh pelaku MN,” ujar Kasat Reskrim, Sabtu (4/12/2021).

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangka guna proses penyidikan lebih lanjut. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *